Friday, January 25, 2019

Menyoal Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, Kembalinya Organisasi Ekstra Kampus



Oleh: 
Tri Adji Prasetya Wibowo 
1710611069 
Fakultas Hukum 


Di tahun 2018 lalu, tepatnya tanggal 28 Oktober telah dikeluarkan Permenristekdikti No. 55 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus. Terbitnya Permen ini disambut baik oleh berbagai kalangan, khususnya Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus atau yang lebih dikenal dengan sebutan OrMEK. OrMEK sendiri adalah sebuah organisasi kepemudaan yang memiliki latar belakang dalam aktifitas kemahasiswaan dan ruang lingkupnya berada diluar universitas atau perguruan tinggi.

Beberapa OrMEK yang dikenal luas meliputi HMI, KAMMI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, GMKI, dsb. Selama ini keberadaan dari OrMEK mendapatkan larangan untuk dapat beredar dan masuk ke dalam kampus. Aturan pelarangan tersebut berasal dari Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 Tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik dalam Kehidupan Kampus yang mana isi dari aturan ini berbunyi “Melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus dan Partai Politik membuka Sekretariat (Perwakilan) dan atau melakukan politik praktis di kampus”.

Regulasi tersebut pada dasarnya diterbitkan sebagai bentuk kelanjutan dari normalisasi kehidupan kampus (NKK) yang mana di era orde baru, Daoed Joesoef, menteri pendidikan era Soeharto, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Hal itu menyebabkan kampus menjadi kawasan steril dari aktivitas politik. Melalui kebijakan NKK/BKK, rezim Orde Baru mengarahkan agar mahasiswa hanya mengikuti kegiatan akademik dan menjauhkan mereka dari aktivitas politik karena dinilai dapat membahayakan posisi rezim. Tak ayal, hadirnya Permen Nomor 55 Tahun 2018 membawa kabar baik bagi OrMEK untuk dapat secara formal hadir kembali di lingkungan kampus yang mana selama ini seakan-akan menjadi anak buangan. Hal tersebut senada dengan pernyataan Menristekdikti Mohamad Nasir dikutip melalui Tirto.id dimana peraturan ini bertujuan untuk melegalkan kembali organisasi ekstra, dan selain itu untuk menghalau paham radikalisme serta intoleran berkembang di dalam kampus.

Kemunculan pemikiran mahasiswa yang radikal dan intoleran itu sendiri akan melenggangkan ideologi transnasional (radikalisme) sehingga memicu kekhawatiran akan retaknya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan disadarinya bahwa Ideologi bangsa yaitu Pancasila mulai kian terkikis, Pemerintah pun mendorong agar melalui Permen tersebut organisasi kemahasiswaan baik internal maupun eksternal dapat bersinergi dengan pihak institusi Perguruan Tinggi untuk mencegah paham radikal. Tentunya hal ini dapat dijadikan momentum bagi OrMEK untuk turut andil dalam menjadi garda terdepan mengawal Ideologi Pancasila dengan menyebarkan syiar-syiar kebaikan dan penguatan ideologi bangsa kepada mahasiswa di kampus dengan tidak adanya lagi pembatasan serta pelarangan oleh kampus bagi OrMEK untuk berekspresi.

Penulis meyakini, kehadiran organisasi-organisasi ekstrakampus tersebut tidak akan mengakibatkan kampus menjadi wadah politik praktis. Apabila ketakutan terhadap OrMEK yang berafiliasi dengan partai politik tertentu hadir dalam kampus, tentunya hal tersebut dapat dicegah baik melalui pemerintah maupun universitas itu sendiri dalam arah pembinaan yang jelas dan pengawasan yang baik terhadap kegiatan-kegiatan mahasiswanya. Jika menilik dalam sejarah, dinamika organisasi ekstra kampus memiliki peran besar terhadap perubahan positif bangsa dan negara Indonesia. Sejak masa-masa awal kemerdekaan beberapa organisasi ekstra kampus ikut berperan dalam perjuangan berbagai elemen mempertahankan keutuhan NKRI. Inilah yang kemudian dalam Permen Nomor 55 Tahun 2018 salah satunya menjadi landasan dibentuknya Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB). UKM PIB ini bisa menjadi wadah dalam menguatkan ideologi bangsa, maupun menarasikan Indonesia ke depan serta urgensi dari kehadiran organisasi ekstra kampus yang dirasa penting, tidak hanya organisasi intra kampus. Dalam pasal 1 Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 dijelaskan, perguruan tinggi bertanggungjawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, yang mengacu pada empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, bagi mahasiswa dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Hal itu menjadi salah satu dasar hukum bagi terbentuknya UKM PIB. Dimana nantinya UKM PIB ini akan di isi oleh delegasi dari organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus. Organisasi ekstra kampus macam GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM, dan KAMMI bisa bersinergi, dan bekerja secara kolektif dengan delegasi organisasi intra kampus dalam menelurkan ide-ide besarnya tentang Indonesia kedepan. Maupun program-program baik yang bersifat seremonial, maupun program yang berkelanjutan tentang penguatan ideologi bangsa. Tentunya hal ini merupakan langkah yang vital serta positif jika berbagai elemen mahasiswa bisa saling terkoneksi dan bekerja secara kolektif yang nantinya baik input&output yang hadir akan memberikan gagasan-gagasan tentang Indonesia. Mengingat wadah UKM PIB ini pun sudah ada payung hukumnya yaitu Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, dan juga tentunya diakui keberadaannya oleh pihak birokrat kampus. Concern disini adalah Pengakuan birokrat kampus ini sangat penting. Mengingat masih adanya paradigma yang terjadi pada sebagian besar perguruan tinggi yang anti terhadap organisasi ekstra kampus. Mereka para birokrat kampus harus mulai sadar dan membuka diri bahwa sekarang organisasi ekstra kampus diakui keberadaannya.

Sudah saatnya birokrat kampus jangan lagi berpikiran sempit dengan takut pada organisasi ekstra kampus. Penulis yakin, bahwa organisasi ekstra kampus bisa diajak bekerja sama dalam menguatkan ideologi bangsa di tataran bangsa. Ketakutan itu hal yang wajar memang, melihat dari perkembangan kehidupan sekarang ini khususnya dikalangan mahasiswa yang memiliki banyak ancaman bahaya ideologi radikal serta isu-isu politik, namun memerangi dan melawan hal tersebut tidak cukup dengan hanya menutup suatu wadah yang di persangkakan sebagai ancaman, tanpa melihat dengan benar apa sesungguhnya peran dari organisasi ekstra kampus tersebut. Untuk itu kita semua tentunya berharap, bahwa diskursus tentang ke-Indonesia-an yang selama ini cenderung pasif dan inferior di kampus, kembali bergairah dengan adanya UKM PIB. Mereka yang tergabung di dalam UKM PIB bisa berdiskusi, berdebat, berdialektika, demi satu tujuan yaitu menguatkan ideologi bangsa.



REFERENSI:

1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus.

2. Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB) akan Dibentuk di Perguruan Tinggi: RISTEKDIKTI

3. Menyambut Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018: GEOTIMES

4. Organisasi Ekstra Kampus, Ditakutkan dan Dibutuhkan: Harian Analisa Daily 
Baca Selengkapnya →

Monday, October 15, 2018

blue

What a lovely pain in the ass of the thing that just kicked me right to the face. 
Baca Selengkapnya →

Monday, September 17, 2018

KENAPA GAMPANG NGILER SIH GUE

Duh, jadi akhir-akhir ini pas gue lagi surfing di social media ataupun forum-forum jual beli untuk sekedar cek lagi ada apa aja disana (liat-liat aja ya beli mah ngga) ternyata ada barang-barang yang emang eyecatching gitu. Pastinya sih barangnya ga cuma satu tapi cukup banyak yang bikin gue NGILERR..

Yuk bahas apa aja!

TENUE de ATTIRE


Start with parisian shirt black stripes nya Tenue de Attire (Damn why those shirt fits with the model so gorgeously), dimana gue suka sama style brand ini yg looks nya lebih ke arah french casual, harga yang affordable pula ngebuat gue masukin brand ini ke daftar worth to buy! Untuk kalian yang lagi cari style-style yang bikin catchy dipandang, bisa coba brand satu ini.

BLUE MUSCLE UNION


Next yang bikin gue ngiler lagi yaitu Naval Jumper nya Blue Muscle Union, well sesuai namanya jaket ini terinspirasi dari seragam Navy US di era awal terbentuknya pasukan tersebut sekitar tahun 1800an. Bentuknya yang minimalis ditambah aksen ala-ala sailors di front buttonnya, ngebuat jacket ini punya ciri khas yang kuat. Ditambah lagi bahan jacketnya yang menggunakan denim fabric cocok banget buat kalian yang emang pecinta denim. dengan harga 499k rasanya emang pantes jika diliat dari build qualitynya. Hohoho it's one of next nice cop list for sure.

TROPIC THUNDER VINTAGE


Yah, udahlah, udah pada familiar kan sama brand yang satu ini, dimana produknya concern ke tropical or plain shirts yang mostly colorful! Design baju yang aduhai ala-ala pantai bikin yang pakai keliatan mancai! ahahaha apasih. Tapi serius deh siapapun kayanya at least kudu punya satu koleksi baju dari tropic thunder vintage ini (meskipun gue belum punya-,-). Untuk sekelas local brand, Tropic thunder quality developmentnya lumayan bagus menurut gue. Oke jadi mupeng kan huhu. 

PF FLYERS


DAN INI YANG PALING BIKIN NGILER!!
Hikss gue sedi. Kenapa disaat gue belom ada persiapan budget eh MOTHERHOLLY SANDLOT 25TH ANNIVERSARRY MUNCUL DI TENGAH-TENGAH HIRUK PIKUK JUAL BELI SEPOKAT!! Yaallah please pengen banget atu mana size nya pas:(. Kenapa gue sampe sesedi ini, honey please, this is PF and This is goddamn SANDLOT, the stuff that you are stupid if you ignored. Basically, siluet sepatu nya mirip kaya converse chuck taylor high tapi ngga mirip mirip banget sih. Dengan warna All black dan midsole yang udah ciri khasnya PF ngebuat shape sepatu ini enak diliat karena elegan, ditambah adanya aksen hijau pada heelpatch dan logo. Juga dibagian backstay nya ada aksen dengan jahitan warna cream gelap, pokoknya grail banget sih si Sandlot ini. Entah kapan rejeki gue ada supaya bisa beli itu sepatu dan gatau juga sampe kapan sepatu itu belum ada label sold nya, mungkin hanya dosen wasbang gue yang tau. Loh kok Pak Surahmad hahaha canda deng.

Nah itu dia beberapa barang yang bikin gue mupeng meskipun budget sangat sangat belom reachable menjangkau semuanya. Tapi ya jadiin wishlist aja supaya nanti kalo cicil ngebeli satu-satu bisa ala-ala wishlist udah kecoret gitu. Sekian deh dari aku terimakase sudah mo membaca!



Baca Selengkapnya →

Tuesday, September 11, 2018

Opini Tentang Hak-hak Normatif Pekerja Atau Buruh Terkait Sistem Outsourcing


Oleh
Tri Adji Prasetya Wibowo
1710611069


            Dalam dunia ketenagakerjaan telah dikenal sejak lama sistem perekrutan tenaga kerja atau buruh dengan menggunakan sistem outsourcing (alih daya), sistem ini banyak dipakai oleh perusahaan sebagai langkah mempercepat proses perekrutan tenaga kerja yang sedang dibutuhkan. Walaupun begitu, outsourcing sendiri di Indonesia menuai banyak protes dikarenakan  sistem ini tidak mengindahkan kesejahteraan para tenaga kerja. Lalu kemudian apakah pengertian dari sistem outsourcing ini? Menurut Maurice Greaver, Outsourcing (Alih Daya) dipandang sebagai tindakan mengalihkan beberapa aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside provider), dimana tindakan ini terikat dalam suatu kontrak kerjasama (Faiz, 2007).
Bila merujuk pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Bidang pekerjaan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 (Pasal 66, ayat 1). diantaranya adalah meliputi usaha pelayanan kebersihan, usaha penyedia tenaga pengaman, usaha penyedia angkutan pekerja/buruh, usaha penyedia makanan bagi pekerja/buruh, dan usaha jasa penunjang pertambangan dan perminyakan. Di dalam Pasal 37 juga disebutkan bahwa penempatan tenaga kerja terdiri dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan serta Lembaga swasta berbadan hukum. Oleh karena itulah di Indonesia Perusahaan swasta penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) menjamur.
Kemudian berbicara mengenai sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya. Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka. Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa. Hal ini pula yang membuat perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan/BPJS Kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.
Dalam dunia perusahaan tentunya outsourcing sangat menguntungkan, selain dapat menghemat anggaran pelatihan karyawan dan tidak perlu repot-repot menyeleksi calon pekerja juga membuat Perusahaan bisa lebih fokus mengurusi bisnis intinya daripada menghabiskan energi, waktu, dan biaya untuk hal-hal yang bersifat teknis.
Lalu berbicara masalah outsourcing ini, apakah menguntungkan semua pihak termasuk pekerja/buruh? Tentu tidak. Outsourcing bila dilihat dari sudut pandang normatif hanyalah menguntungkan Perusahaan penyedia jasa dan perusahaan pemakai jasa, namun untuk pekerja outsourcing terdapat ketidakadilan dalam sistem ini. Hal-hal itu meliputi masalah-masalah yang sering timbul terkait hak-hak pekerja, yaitu besaran upah/gaji yang diterima, fasilitas hingga persoalan Pemutusan Hubungan Kerja.
Dari sisi gaji yang diterima, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan induk. Bayangkan, presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu. Begitupun dengan fasilitas penunjang kerja bagi pekerja outsourcing dimana dalam beberapa kondisi masih banyak ditemukan perusahaan outsourcing yang belum memberikan jaminan perawatan kesehatan bagi pekerja mereka. Kemudian karena outsourcing merupakan sistem kontrak maka pekerja oursourcing bekerja berdasarkan kontrak kerja alias tidak permanen. Mereka tidak punya jenjang karir yang bisa dicapai. Bila kontrak habis dan tidak diperpanjang, maka para pekerja ini tidak memiliki posisi tawar yang bagus. Selain itu Perusahaan outsourcing dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja outsourcing tanpa pesangon atau kompensasi dalam bentuk apapun. Namun jika pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dilakukan sebelum masa kontrak kerja habis, maka perusahaan outsourcing diwajibkan membayarkan gaji kepada pekerja sampai waktu seharusnya berakhir kontrak kerja tersebut sesuai dengan Peraturan UU Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, apabila berbicara mengenai sistem outsourcing, perlu banyak hal yang harus diperhatikan, terlebih bagi terjaminnya hak-hak pekerja/buruh outsourcing.
1.      Perusahaan pengguna tenaga kerja outsourcing harus secara sungguh-sungguh dan berhati-hati dalam memilih penyedia jasa outsourcing sehingga antara pengguna jasa dan penyedia jasa tidak hanya menguntungkan salah satu pihak namun juga berkeadilan dan mampu melindungi hak-hak pekerja dengan baik.
2.      Untuk perusahaan penyedia jasa outsourcing harus bisa menjamin dan memperhatikan hak-hak tenaga kerja outsourcing dan menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dapat transparan terhadap pengguna jasa dan pekerja.
3.      Lalu untuk pemerintah, harus selalu dapat mengawasi dan mengontrol perusahaan outsourcing dan dapat dengan tegas menindak perusahaan yang tidak mengikuti aturan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan serta dapat melindungi  hak-hak para pekerja outsourcing baik itu dengan membuat payung hukum yang lebih spesifik ataupun juga memberikan wadah perlindungan bagi pekerja yang memiliki permasalahan terhadap pekerjaannya.

Baca Selengkapnya →

Friday, August 17, 2018

Rasa

*


Saya tahu kamu bosan.
Namun selalu bersembunyi dibalik senyuman.
Saya tahu kamu jenuh.
Tapi mana pernah kamu mengeluh.

Kamu, jujurlah untuk dirimu.
Tidak ada yang salah dengan bosan.
Pun dengan hilangnya perasaan.
Hanya sesalku yang tidak bisa mencegah itu.



---prase


.


Baca Selengkapnya →

Thursday, August 16, 2018

Ngerasa yang sama gak?

*

Oke, maksud dari post gue ini sebenernya lagi mikirin random things doang. Eh terus ada satu yang gue pikirin, apakah itu? Hahaha jadi gue perhatiin, kenapasih banyak produk consumer goods yang mostly di makanan dan minuman makin kesini porsi nya itu makin sedikit? Hmm iya sih gue tau banyak faktor dibalik semua itu, big matter is inflation. Tapi sebenernya juga harga produk tersebut ikutan naik, jadi gimana dong? Kenapa ya, ga dibikin aja harganya naik tapi atleast porsi produknya jangan dikurangin dong. Contohnya, ya indomie sih... Hahaha ini gue perhatiin banget soalnya gue sering makan. You guys realize too? makin sedikit aja porsi indomie huhu. Terus apalagi ya, pokoknya yang paling banyak sih jajanan, Better tuh, Malkist coklat(hahaha ini kocak tadinya ada coklat diatasnya tapi sekarang ga ada), ah banyak deh ad infinitum.

Terus dibidang consumer goods yang lain, yang gue rada well aware tuh Converse Shoes, specifically di CT Basic Shoes nya. Ah gimana ya, jujur gue rada kecewa sama Converse yang malah downgrading kualitasnya, yang paling kentara itu di sole nya. Come on, It was the most survival shoes in history before shit happens. Dulu sepatu Converse yang basic pas sole nya itu masih tebel dan berserat, sepatu ini bisa dipake tempur bertahun-tahun, baru deh jebol. Tapi.. tapi.. tapi.. pokoknya setelah 2010 kualitas sole Converse ini makin menurun, gue tau emang mungkin penurunan kualitas disebabkan penekanan biaya produksi yang membengkak, maybe karena krisis ekonomi 2008. 

Saat itu emang harga Converse tidak mengalami kenaikan (cmiiw) dan opsi penurunan kualitas yang dipilih. Lalu berapa tahun kemudian, saat harga retail Converse Basic ini naik, ga diselingi dengan perbaikan kualitas lagi, malah sama aja, padahal harga retail Converse Basic pun terbilang lumayan. Sejak saat itulah gue mulai berpikir-pikir buat beli seri basic, karena terakhir gue pake pun itu ga long lasting selama setahun. Makanya untuk kedepan kalo gue berencana beli Converse, agaknya gue nabung aja sedikit lagi untuk beli seri 70s nya Converse. Cuman sih yang gue khawatirin, mungkin aja 70s nanti bakal sejalan juga dengan build quality nya CT Basic dimana bakal ngalamin downgrading quality, idk deh semoga aja industri ga melulu soal gimana mencari untung sebanyak-banyaknya, tapi memikirkan juga quality aspect buat konsumennya. Itu ajasih yang gue mau omongin, udah ah mau bobo.
Baca Selengkapnya →

Monday, August 13, 2018

Dont mind this

*

Okay peasants how's your world going? Is it bit snug or you have roomy happiness for your own?
Well, semoga kebahagiaan, percintaan, romansa dan perkelahian tetap pada tempatnya.
Ohya ini mau ngomongin apa ya gue.. Gue berpikir mau ada bahasan yang ada di otak gue untuk ditulis tapi malah being opressed pas ngetik ini.

Gue mau ngomongin percintaan ajadeh, karena gausah berat-berat tapi rumit juga ya soal cinta mah. Baik, gue mulai dengan kenapasih percintaan di our third world country Indonesia ini begini banget?
--Hmm begini apanya?
Aneh aja gitu, mulai dari tahap pdkt, tahap pacaran, tahap pas jadi mantan juga bikin konfyus. Gue mau membahas ini dari sudut cowo ya, dan bukan maksud menggeneralisir, tapi atas pengamatan pribadi gue, jadi tolong disimak aja.

Oke, sadar ga sih kalian yang dari pihak cowo disaat pdkt terkadang atau selalu ngerasa beratnya setengah dying, entah itu dapetin feedback lah, nyari topik, or making an impression. Gue bingung kenapa konstruksi sosial kita sebegini jerk nya sampe-sampe kalimat "ya namanya cowo tuh harus perjuangin" jadi ngebikin tatanan percintaan sebegitu monotonnya dan gimana ya, somehow bikin males. Iya oke mungkin pandangan kalian laki-laki yang males duluan itu cemen, or whatever you call it.

Cuman ya, yang mau gue concern disini, disaat cewe udah paying attention (gimana bisa tau kalo cewenya itu tertarik sm si cowo?bitch please, yaiyalah pdkt nya juga udah lama dan call it bulshit kalo cinta itu butuh proses, karena dari awal kalo kita deketin cewe, antara cewenya itu feel interest or not, nah yg interest ini yang bakal berlanjut kalo yg denied yaudah bakalan ga digubris ama cewe ataupun kalo iya diladenin bakalan bikin cowo sadar sendiri si cewe ga tertarik)  terus kemudian pas pdkt dia often give some shit respond, mostly pas lagi chatan.  Cowo  bisa pongah sebenernya disaat feedback yang dikasih cewe itu sombongnya setengah dying(ok again), feedback disini bisa macem-macem ya, bisa balesan chat, bisa balesan komunikasi verbal, et cetera. Gue sadar betul hubungan itu take and give, other opinion mungkin aja bilang, "ya cara communicate si cowo ga  interesting buat cewe kali", okeoke.. tapi tunggu dulu, deep inside of this all of you, yes women, sebenernya knowing this thing, knowing bahwa bales chat tuh sabodo teuing cowo aja lah yang cari topik. "Kan dia yang lagi deketin gue, ngapain dong gue agresif juga" said the woman. Hmm ya... iya gue tau, emang argumentum ad populumnya gitu, cowo ngejar cewe, dan seenaknya cewe juga buat berkehendak meresponnya or even misal cowo udah progress berapa lama deketin cewe terus tiba-tiba cewe itu berubah jadi cuek secuek cueknya manusia karena ternyata ada cowo lain yang lebih well attracted pun juga udah biasa terjadi.

Tapi ya, lagi-lagi seglorify itukah wanita kalo dipikir-pikir? Gue jadi keinget cewe-cewe feminis loh, yang bikin gue benci setengah mampus ama mereka, karena gue pikir semua cewe feminis itu moron. Gue berani jamin dimana sebenernya kesetaraan yang pengen dicapai oleh feminis tuh gada sama sekali, kesetaraan yang pengen mereka capai mah privileged dibalik kata kesetaraan. Makanya gue ngelihat dalam hal kecil kaya konstruksi percintaan aja cewe udah dapet privilege mutlak, ini belom bicarain di aspek-aspek lain.

Jadi ya udah deh, ini hal yang irrelevant yang gue liat dan alami di hal ini, premis nya emang itu-itu mulu, dan mungkin emang terkadang cewe selalu nganggep diri dia wah gitu, i dont know Pal, and i dont understand  why we live on this kind of world. Please Machiavelli can you live once again?


Baca Selengkapnya →