KETENAGAKERJAAN
Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau kebutuhan masyarakat.
2. Angkatan Kerja
lain dengan tenaga kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja. Untuk lebih jelasnya beda antara tenaga kerja dan angkatan kerja, digambarkan dalam diagram berikut :
3. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja). Inilah yang selalu menjadi permasalahan bagi pemerintah di berbagai negara, yaitu meningkatkan kesempatan kerja.
4. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. Dengan kata lain pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.
Upaya Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
Terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi nasional. Keterpurukan ini merupakan tanda lemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Penyebab lemahnya fundamental perekonomian Indonesia tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kualitas sumber daya manusia yang masih relatif rendah
2. Masih banyaknya produk-produk yang dihasilkan dengan daya saing rendah dan tidak efisien
3. Masih rendahnya tingkat penguasaan teknologi
4. Terbatasnya fasilitas infrastruktur dan masalah birokrasi
Dengan kata lain masalah sumber daya manusia dan teknologi menjadi dua dimensi yang sangat penting dalam upaya memperkokoh fundamental perekonomian. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas tenaga kerja di perusahaan dengan memahami strategi sumber daya manusia meliputi hal berikut:
1. Pengembangan Kemampuan
Dimensi ini menelaah pengembangan kemampuan karyawan dan kemampuan manajer.
2. Pengelolaan Prestasi
Dimensi ini merujuk pada upaya pengelolaan prestasi kerja karyawan. Hal ini sangat penting karena implementasi strategi bisnis memerlukan karyawan yang senantiasa diberi bimbingan, dukungan, otoritas, dan sumber-sumber yang dibutuhkan guna memenuhi rencana tindakan dantujuan perusahaan.
3. Pengelolaan Fungsi SDM
Dimensi ini meninjau bagaimana pengelolaan fungsi sumber daya manusia yang meliputi peranaan layanan (service role), organisasi, dan penetapan staf dan pengembangannya.
Dalam rangka mengantisipasi upaya daya saing, masalah alih teknologi menjadi wancana penting, Kebijakan alih teknologi harus sejalan dengan strategi bisnis yang telah di tetapkan yang ditujukan untuk mendapat keunggulan bersaing yang dapat dipertahankan dan dapat memperkuat posisi terhadap konsumen atau mengalokasikan sumber daya.
Ketiga hal tersebut di atas dinilai sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan dan menerapkan alih teknologi yang akan efektif jika SDM yang tersedia memenuhi kualitas yang layak dan berada dalam situasi kondusif untuk mengmbangkan dirinya.
Kualitas sumber daya manusia sangat menentukan dinamika dan kelangsungan perusahaan dan upaya pencapaian tujuan termasuk keunggulan kinerja. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia penting untuk mencapai efisiensi. Hal tersebut sejalan dengan sasaran yang paling utama dari program pengembangan manajemen. yaitu untuk menaikkan kinerja masa depan dari perusahaan itu sendiri.
Usaha meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja (SDM) perusahaan dapat disatukan dengan berbagai program pemerintah sebagai berikut.
1.
Menyiapkan tenaga ahli dan terampil dengan menyiapkan
pendidikan formal bagi penduduk. Contoh melalui investasi-investasi:
a. Wajib belajar Sembilan tahun,
b. Mendirikan sekolah Menengah dan Kejuruan
c. Merintis pendidikan kewirausahaan diperguruan tinggi
dengan menyelenggarakan program studi kewirausahaan sebagai mata kuliah sebab
kemajuan suatu Negara lebih banyak ditentukan oleh kwantitas dan kwalitas
pengusahanya dari pada oleh faktor-faktor lain seperti kekayaan alam
2.
Menyiapkan tenaga kerja yang mampu bekerja keras dan
produktif dengan meningkatkan kesehatan melalui perbaikan gizi penduduk,
memberikan jaminan social yang memadai dan menjamin kesehatan yang baik
3.
Mengadakan latihan-latihan atau job training bagi
tenaga-tenaga kerja agar memiliki kemampuan kerja yang baik, melalui
diklat-diklat, penataran, kursus-kursus atau loka karya.
4.
Mengadakan penelitian-penelitian untuk memberikan
keteranpilan kepada tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan agar dapat
mengisi lowongan pekerjaan sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. Melalui
kursus-kursus keterampilan, baik yang dilakukan oleh pemerintah seperti Balai
Latihan Kerja (BLK) maupun kursus-kursus keterampilan yang dilakukan oleh
masyarakat seperti, kursus computer, mengetik, kursus akuntansi, dll. Melalui
pelatihan di BLK calon-calon tenaga kerja maupun memenuhi syarat-syarat yang
diminta oleh dunia usaha atau dapat menciptakan kesempatan kerja baik bagi dirinya
maupun bagi orang lain.
5.
Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negri untuk
memperluas ilmu pengetahuan dan keterampilan serta menimba pengalaman kerja.
SISTEM UPAH YANG BERLAKU DI INDONESIA
Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah, yaitu :
1.
Upah menurut waktu
Sistem upah dimana besarnya upah didasarkan pada lama bekerja seseorang.
Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Misalnya
pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.
2.
Upah menurut satuan hasil
Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan
oleh seseorang. Satuan hasil dihitung per potong barang, per satuan
panjang, atau per satuan berat. Misal upah pemetik daun teh dihitung per kilo.
3.
Upah borongan
Menurut sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama
antara pemberi dan penerima pekerjaan. Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang
rusak, membangun rumah dll.
4.
Sistem bonus
Sistem bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan
untuk merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya
lebih baik dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi.
Makin tinggi keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada
pekerja.
5.
Sistem mitra usaha
Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham
perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan
pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja
antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara
perusahaan dan mitra kerja.
6.
Sistem upah
menurut prestasi
Sistem ini menentukan upah berdasarkan prestasi kerja yang diperoleh oleh
para pekerja. Dengan demikian besarnya upah yang diperoleh seorang pekerja
tergantung kepada banyak sedikitnya hasil yang dicapai dalam waktu tertentu
oleh pekerja tersebut.
7.
Sistem upah
skala
Sistem ini menentukan besaran upah berdasarkan tingkat kemajuan dan
kemunduran hasil penjualan. Jika hasil penjualan meningkat, maka upah
bertambah, dan sebaliknya.
8.
Sistem upah
premi
Sistem ini merupakan kombinasi sistem upah prestasi yang ditambah dengan
sejumlah premi tertentu.
9.
Sistem upah
indeks biaya hidup
Sistem ini mengaitkan pemberian upah dengan turun naiknya biaya hidup. Jika
biaya hidup meningkat , maka upah pekerja dinaikkan, dan sebaliknya. Dalam
sistem ini, upah dapat dibayarkan bentuk barang, seperti sembako.
JENIS JENIS PENGANGGURAN
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, pada dasarnya dapat digolongkan dalam beberapa jenis, di antaranya:
a. Setengah menganggur setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena ketiadaan lapangan kerja atau pekerjaannya. Pengganguran ini jam kerjanya kurang dari tiga puluh lima jam selama seminggu.
b.
Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung (disguised unemployment/invisible unemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi outputnya.
c.
Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka (visible unemployment) adalah pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan pekerjaan.
Adapun jenis
pengangguran menurut sebab-sebabnya dapat dibedakan sebagai berikut.
a.
Pengangguran
Musiman
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor
pertanian, misalnya di musim paceklik. Di mana banyak petani yang menganggur, karena
telah usai masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.
b.
Pengangguran
Friksional (Peralihan)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran
tenaga kerja lebih banyak daripada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja
yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum
mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya
pengangguran.
c.
Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi
Pengangguran karena upah terlalu tinggi artinya pengangguran yang terjadi
karena para pekerja atau pencari kerja menginginkan adanya upah atau gaji
terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi keinginan
tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah terdapat ketentuan Upah
Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing,
sehingga antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat consensus dalam
penentuan upahnya.
d.
Pengangguran
Struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat
perubahan struktur kehidupan masyarakat, misalnya dari agraris menjadi
industri. Oleh sebab itu, banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang
disyaratkan perusahaan.
e.
Pengangguran Voluntary
Pengangguran voluntary adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang yang
sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan
alas an merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.
f.
Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran karena adanya pergantian tenaga
manusia dengan tenaga mesin.
g.
Pengangguran
Potensial
Pengangguran potensial (potential underemployment) adalah pengangguran yang
terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain
tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental
dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga
mesin (mekanisasi).
Dampak Pengangguran dan Cara Mengatasinya
1. Dampak Pengangguran
a Dampak Pengangguran dari Segi Ekonomi
Dampak pengangguran dari segi ekonomi antara lain sebagai berikut..
- Jumlah pengangguran yang tinggi akan berakibat buruk bagi PDB
- Kurangnya sumbangan produktifterhadap PDB karna tidak menghasilkan barang dan jasa
- Pengangguran menurunkan jumlah tabungan negara
- Pengangguran memengaruhi kemampuan berinvestasi
- Pengangguran dapat menurunkan daya beli masyarakat
- Mengakibatkan kelesuan dalam bidang usaha karna barang jasa kurang terserap oleh pasar
- Meningkatkan biaya sosial meningkat
- Mengurangi pendapatan nasional dan pendapatan perkapita
- Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional dari sector pajak berkurang
b. Dampak Pengangguran dari Segi Lingkungan Sosial
Dampak pengangguran dari segi lingkungan sosial antaralain sebagai berikut..
- Menimbulkan gangguan Keamanan dalam masyarakat karena tingkat kriminalitas meningkat
- Meningkatnya kemiskinan
- Kondisi keamanan tidak terjamin dari meningkatnya kriminalitas
- Merebaknya kawasan kumuh
- Meningkatnya kegiatan ekonomi ilegal
- Tingginya anak-anak putus sekolah
- Munculnya pengamen, anak jalan, dan pengamen
- Menimbulkan ketidakstabilan sosial
- Menimbulkan kesenjangan sosial
- Lingkungan hidup yang kurang sehat
2. Upaya Mengatasi Pengangguran
a. Cara mengatasi pengangguran struktural
1) Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
2) Memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat sektor yang kelebihan tenaga kerja ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan tenaga kerja.
3) Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan(lowongan) kerja yang kosong.
4) Mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
b. Cara mengatasi pengangguran friksional
1) Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri – industri baru, terutama padat karya.
2) Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang investasi.
3) Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industri.
4) Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor-sektor lainnya.
5) Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jalan raya.
c. Cara mengatasi pengangguran musiman
1) Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja disektor lain.
2) Melakukan pelatihan di bidang lain untuk memanfaatkan waktu pada musim-musim tertentu.
d. Cara mengatasi pengangguran siklis
1) Mengarahkan permintaan masyarakat ke barang dan jasa
2) Meningkatkan daya beli masyarakat
e. Cara mengatasi pengangguran teknologi
Untuk mencegah dan mengatasi jenis pengangguran ini, seseorang harus selektif memilih teknologi